Buku ini merupakan kritik terhadap buku Tafsir Al-Mishbah yang ditulis oleh salah seorang pakar tafsir di Indonesia yaitu M. Quraish Shihab. Penulis menyoroti beberapa hal dari karya tafsir tersebut yang dianggap perlu untuk dikoreksi. Diantaranya tentang jilbab, tentang Ahli Kitab, tentang kecenderungan tasyayyu’ (syiah) dan lain sebagainya.