Materi pembahasan buku ini meliputi: pendahuluan, wakaf dalam lintas sejarah dan pengembangannya, wakaf dalam sistem perundangan di Indonesia, syarat dan rukun wakaf, standar pelayanan wakaf, wakaf produktif di Indonesia, menggerakkan ekonomi umat melalui wakaf, prosedur penyelesaian perkara wakaf di pengadilan agama, penutup.