Pembahasan dalam buku ini meliputi: pemahaman terhadap sengketa bisnis syaro’ah; kewenangan peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa bisnis syari’ah; penyelesaian sengketa bisnis syari’ah melalui badan arbitrase syari’ah; penyelesaian sengketa bisnis syari’ah melalui forum mediasi; penyelesaian sengketa perbankan syari’ah; penyelesaian sengketa perwakafan.
Pembahasan dalam buku ini dibagi menjadi 5 bab yaitu: Bab 1) Sengketa perbankan syariah dan arbitrase syariah Bab 2) Implikasi pengaturan perbankan syariah bagi arbitrase dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah Bab 3) Validitas dan yurisdiksi arbitrase dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia Bab 4) Prinsip arbitrase berbasis syariah dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah Bab…