Hukum Islam (fiqih) berkembang sejalan dengan perkembangan dan perluasan wilayah Islam serta hubungan dengan budaya dan umat lain. Karena itu, fiqih tidak semata-mata mengatur masalah ibadah, melainkan juga meliputi bidang-bidang kehidupan lainnya, seperti hubungan antarnegara, hukum ketatanegaraan dan administrasi pemerintah, hukum pidana dan peradilan. Itulah kemaslahatan yang dikehendaki man…