Buku ini membahas produk pengadilan di bidang keperdataan menjadi dua bagian, yaitu “Putusan” dan “Penetapan”. Putusan dilihat dari fungsinya dalam mengakhiri perkara menjadi “putusan akhir” dan “putusan sela”. Penetapan merupakan produk pengadilan berupa keputusan atas perkara permohonan. Permohonan merupakan gugatan yang bersifat volunteer atau sepihak tanpa adanya pihak lawan…